Kusta adalah penyakit menular yang disebabkan oleh basil lepra. Penderita kusta tersebar di seluruh Indonesia. Dalam Standar Kompetensi Dokter Indonesia, penanganan kusta tanpa komplikasi merupakankompetensi tingkat 4A, sedangkan penanganan reaksi kusta merupakan kompetensi tingkat 3A. Penanganankasus reaksi kusta dengan proses rujukan konvensional ke layanan kesehatan yang memilliki tenaga ahliterkendala oleh berbagai macam penyulit. Pemanfaatan teknologi smartphone berupa aplikasi Whatsapp,dengan menerapkan konsep telemedicine, diharapkan dapat menjadi solusi untuk meretas hambatanjarak, waktu dan finansial dalam proses rujukan pasien secara konvensional. Demi memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat paripurna, sebaiknya konsep telemedicine dipelajari lebih lanjut dan diterapkan dalam pelayanan kesehatan.