Recently Published
Preparing New Normal: the Health Literacy Assessment on the Covid\u002D19 Image
Journal article

Preparing New Normal: the Health Literacy Assessment on the Covid-19

Most Viewed
Beban Biaya Penyakit Demam Berdarah Dengue di Rumah Sakit dan Puskesmas Image
Journal article

Beban Biaya Penyakit Demam Berdarah Dengue di Rumah Sakit dan Puskesmas

Latar belakang: Di awal tahun 2016, Kabupaten Banjarnegara telah mengalami kejadian luar biasa DBD dengan jumlah kasus sebanyak 230 kasus hingga minggu I bulan April 2016. Peningkatan kasus DBD merupakan ancaman yang cukup besar untuk kesehatan masyarakat dan menyebabkan kerugian ekonomi yang besar akibat dari biaya kesakitan Penaykit DBD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui biaya yang disebabkan oleh penyakit DBD berdasarkan perspektif pasien/keluarga di Rumah Sakit dan Puskesmas Kabupaten Banjarnegara tahun 2016.Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan desain survei prospektif. Data sekunder diperoleh dari puskesmas dan rumah sakit dan data primer melalui wawancara. Data diolah dengan software MS Excel dan dianalisis menggunakan software STATA versi 12.Hasil: Subjek dalam penelitian ini berjumlah 57 orang. Biaya langsung Rp 207.290.500 (rata-rata Rp 3.636.676). Biaya tidak langsung Rp 68.016.900 (rata-rata Rp 1.193.300). Biaya kesakitan penyakit Demam Berdarah Dengue adalah sebesar Rp.275.307.500 (rata-rata Rp.4.829.955). Biaya Kesakitan Penyakit DBD lebih tinggi pada aki-laki, kelompok >15 tahun, kelompok pekerja, lama sakit >7 hari, tidak memiliki jaminan kesehatan dan tidak menggunakan jaminan kesehatan, penggunaan fasilitas layanan kesehatan, praktik swasta dan RSUD, > 2 kali kunjungan, dan waktu tempuh >15 menit. Hasil analisis menunjukkan umur (p=0,0209), status pekerjaan (0,0389), kepemilikan jaminan kesehatan (0,0022), dan penggunaan jaminan kesehatan (p=0,0003).Kesimpulan: Biaya kesakitan penyakit Demam Berdarah Dengue adalah sebesar Rp 275.307.500, dimana 75,29% merupakan biaya langsung dan 24,71% biaya tidak langsung. Meningkatkan peran aktif semua sektor terkait dan pembagian peran yang jelas untuk masing-masing sektor sehingga pengendalian DBD menjadi terarah dan dukungan anggaran untuk upaya pencegahan dan pengendalian DBD.
Kasus Hipertensi pada Kehamilan di Indonesia Image
Journal article

Kasus Hipertensi pada Kehamilan di Indonesia

Latar Belakang: Hipertensi dalam kehamilan (HDK) merupakan kelainan vaskular yang terjadi sebelum kehamilan atau timbul dalam kehamilan atau pada masa nifas. Lebih dari 30% kematian maternal di Indonesia disebabkan oleh HDK. HDK merupakan penyebab utama morbiditas dan mortalitas maternal, fetal dan neonatal. Gambaran etiologi HDK masih belum jelas, sehingga kelainan ini sering dikenal the diseases of theory. Upaya dini untuk mengidentifikasi hipertensi dalam kehamilan dapat dilakukan dengan mengetahui faktor risiko hipertensi baik yang dapat diubah (modifiable) yaitu perilaku sehat & yang tidak bisa diubah (nonmodifiable) seperti faktor risiko yang melekat pada ibu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor risiko gangguan hipertensi dalam kehamilan di Indonesia. Metode: Penelitian ini merupakan jenis penelitian observasional analitik dengan menggunakan rancangan cross-sectional. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik consecutive sampling dan berasal dari 447 kabupaten dan 33 propinsi di Indonesia. Subjek penelitian adalah seluruh ibu hamil yang menjadi sampel Riskesdas tahun 2013 yang berusia 15-54 tahun dengan jumlah 9.024 ibu hamil. Chi-square dan binomial regression digunakan untuk menghitung pengaruh faktor risiko HDK dengan melihat nilai rasio prevalensi (RP). Hasil: Prevalensi hipertensi ibu hamil sebesar 6,18% (558 orang) setelah disesuaikan dengan variabel luar yang berpotensi sebagai confounder. Jumlah hipertensi paling banyak di Propinsi Jawa Barat yaitu 59 ibu hamil (10,57%). Overweight dan hipertensi kronik berhubungan terhadap gangguan hipertensi dalam kehamilan dengan RP: 2,13 (95%CI 1,80-2,51) pada overweight dan RP: 4,36 (95%CI 3,61-5,26) pada hipertensi kronik. Penggunaan alat kontrasepsi bukan merupakan faktor risikoterhadap gangguan hipertensi di Indonesia RP 0,92 (95%CI 0,76-1,10). Kesimpulan: Overweight dan hipertensi kronik merupakan faktor risiko kejadian gangguan hipertensi dalam kehamilan di Indonesia. Ibu hamil diharapkan dapat menjaga berat badan ideal yang dianjurkan pada masa gestasi dan lebih mewaspadai risiko yang dapat meningkatkan kejadian hipertensi dalam kehamilan seperti riwayat hipertensi kronik.
Suggested For You
Analisis Pemberitaan Media Pers terhadap Kasus Bunuh Diri Image
Journal article

Analisis Pemberitaan Media Pers terhadap Kasus Bunuh Diri

Bunuh diri saat ini menjadi permasalahan kesehatan mental yang perlu mendapatkan perhatian serius. Angka bunuh diri di Yogyakarta khususnya Kabupaten Gunung Kidul dari tahun 2001 hingga 2016 mencapai 458 kejadian. Depresi menjadi penyebab utama kejadian bunuh diri tetapi apabila ditelusuri lebih lanjut, media juga memiliki pengaruh terhadap peningkatan kasus bunuh diri melalui efek pemberitaan. Menganalisis isi pemberitaan media pers terhadap kasus bunuh diri dan dampaknya terhadap masyarakat khususnya di Yogyakarta. Studi literatur (literature review) pada 15 jurnal yang membahas tentang pemberitaan media massa terhadap kasus bunuh diri dengan menganalisis poin-poin penting yang terdapat dalam jurnal serta membandingkan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini. Poin yang dianalisis meliputi bahasa pemberitaan, fokus pemberitaan, serta dampak/ efek pemberitaan pada masyarakat. Kasus bunuh diri diliput sedemikian rupa dengan menampilkan detail-detail spesifik seperti kondisi pelaku bunuh diri dan bagaimana cara ia mengakhiri hidupnya. Hal ini dapat membentuk pola pikir seseorang untuk meniru apa yang mereka lihat jika berada dalam kondisi dan masalah yang serupa (efek copycat suicide). Kasus bunuh diri yang disiarkan live di sosial media memiliki dampak buruk bagi kesehatan mental masyarakat. Hal tersebut menyalahi Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena tidak berkesesuaian dengan nilai-nilai kemanusiaan. Indonesia telah memiliki Undang-Undang No 40 tahun 1999 Bab VII Pasal 17 yang memuat bahwa media massa/ pers diawasi oleh elemen masyarakat, namun belum ada undang-undang yang mengatur tentang pedoman pemberitaan bunuh diri secara spesifik.Peliputan dan pemberitaan bunuh diri di Indonesia memberikan dampak negatif bagi kesehatan mental masyarakat karena menampilkan detail-detail spesifik dari kejadian bunuh diri dan belum memiliki pedoman pemberitaan bunuh diri.
Journal article

Sistem Surveilans Gizi Buruk Kabupaten Temanggung

Sistem Surveilans Gizi Buruk Kabupaten Temanggung Image
Journal article

Policy Brief: Penelusuran Ancaman Kasus TB pada Petugas Kesehatan di Indonesia

Policy Brief: Penelusuran Ancaman Kasus TB pada Petugas Kesehatan di Indonesia Image
Journal article

Tabu, Hambatan Budaya Pendidikan Seksualitas Dini pada Anak

Tabu, Hambatan Budaya Pendidikan Seksualitas Dini pada Anak Image
Read more articles