Journal article // Diponegoro Law Review






Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Akibat Hamil Diluar Nikah (Studi di Pengadilan Agama Demak)
2016
Diponegoro Law Review

Metrik

  • Eye Icon 2811 views
  • Download Icon 4087 kali diunduh
Metrics Icon 2811 views  //  4087 kali diunduh
Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Akibat Hamil Diluar Nikah (Studi di Pengadilan Agama Demak) Image
Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian permohonan dispensasi perkawinan pada kasus hamil diluar nikah oleh hakim Pengadilan Agama dan untuk mengetahui dampak dari dikabulkannya permohonan dispensasi perkawinan pada kasus hamil diluar nikah yang di dalamnya juga mencakup mengenai faktor penyebab diajukannya permohonan dispensasi perkawinan. Hasil penelitian di Pengadilan Agama Demak dan di Kantor Urusan Agama Demak menunjukkan bahwa permohonan dispensasi perkawinan di Kabupaten Demak cenderung meningkat setiap tahunnya. Pengajuan dispensasi perkawinan ini banyak terjadi karena beberapa faktor, diantarnya karena hamil diluar nikah, kekhawatiran orang tua dan faktor pendidikan. Dasar pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1974 dan pertimbangan hakim yang berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari bukti-bukti yang diajukan.

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 2811 views
  • Download Icon 4087 kali diunduh
Metrics Icon 2811 views  //  4087 kali diunduh