Ligio (1975 : 24) mendefinisikan kesenjangan harapan sebagai perbedaan tingkat kualitas harapan sebagai perbedaan tingkat kualitas dan standar dari pelaksanaan profesi akuntan dan apa yang dlharapkan untuk diselesaikan.Penehtian ini bertujuan memberikan bukti emphis terhadap masalah ada tidaknya perbedaan harapan antara auditor dengan pihak yang dibandingkan (pemakai laporan keuangan auditan).Hasil penelitian id mengungkapkan adanya perbedaan harapan antara auditor dengan masyarakat keuangan Indonesia yang diwakili oleh profesi manajer keuangan, bankir, pialang dan mahasiswa akuntansi. Perbedaan harapan ini terjadi disemua aspek yang dikaji meliputi auditor berikut hasil keda audtor, tanggungjawab auditor sehubungan laporan keuangan auditan, kinerja auditor, juga meliputi identifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan dalam penugasan pemeriksaan. Implikasi, keterbatasan penelitian serta saran penelitian berikutnya disajikan pada bagian akhir tulisan id