Journal article // Politico: Jurnal Ilmu Politik






Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Fisik di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan
2016
Glently Teesen

Metrics

  • Eye Icon 164 views
  • Download Icon 6628 downloads
Metrics Icon 164 views  //  6628 downloads
Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Fisik di Kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan Image
Abstract

Realitanya fenomena yang terjadi di Kelurahan Kawangkoan BawahKecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, berdasarkanpengamatan awal penulis menemukan tingkat partisipasi masyarakatdiwilayah ini masih sangat rendah.Sebagai salah satu kelurahan yang berkembang, dan merupakanibukota kabupaten Minahasa Selatan, mulai terjadi pergeseran nilaimasyarakat yang awal mulanya hidup bercirikan masyarakat pedesaandimana kepekaan sosial masyarakat masih sangat terpelihara, berangsurangsurberubah menjadi corak masyarakat kota, dimana kepekaan terhadaplingkungan sosial yang semakin berkurang. Fenomena ini menurut dugaansementara penulis adalah akibat dari tidak adanya lagi peran dari masyarakatdalam menentukan pemerintahan seperti di desa, dimana masyarakat sangatberperan dan terlibat aktif menentukan pemimpin di desanya (pemilihankepala desa), hal ini sangat berbeda dengan kepemimpinan yang adadikelurahan, dimana pemerintah kelurahan (lurah) tidak lagi dipilih darimasyarakat, tetapi ditentukan oleh pemerintah kabupaten yang merupakanpegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah kabupaten.Kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan sumbangsihpemikiran/ide-ide dalam pelaksanaan pembangunan, karena dalam organisasipemerintahan kelurahan kegiatan pembangunan terbesar adalahpembangunan yang dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanjadaerah kabupaten, atau proyek-proyek pembangunan langsung ditentukanoleh pemerintah kabupaten, walaupun setiap tahunnya dilaksanakanmusyawarah rencana pembangunan kelurahan, namun seringkali keputusankeputusanyang telah disepakati dalam musyawarah tersebut harus kandaspada tingkat kecamatan, sehingga mencermati tidak/jarang ditindaklanjutihasil musyawarah rencana pembangunan kelurahan tersebut berakibat padamenurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan ide-ide pemikirandalam rencana pembangunan.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 164 views
  • Download Icon 6628 downloads
Metrics Icon 164 views  //  6628 downloads