Pengguna internet di Indonesia pada akhir 2013 mencapai 71,19. Adapun pemanfaatan internet di sektor bisnis, e-mail (mengirim dan menerima) menduduki posisi teratas (95,75%), kedua internet dimanfaatkan untuk mencari berita/informasi (78,49%), ketiga mencari barang/jasa (77,81%), keempat informasi lembaga pemerintahan (tender) sebesar (65,07%), kelima untuk sosial media (61,23%). Fakta-fakta diatas menunjukkan bahwa peminat internet disektor bisnis sangatlah tinggi. Tidak heran jika banyak Perusahaan yang memanfaatkan internet sebagai salah satu media yang digunakan untuk melakukan promosi. Namun demikian, kasus "CyberCrime" meningkat tajam dari 33 kasus pada tahun 2013 menjadi 98 kasus pada tahun 2014 yang didominasi kasus penipuan dalam transaksi "online" atau daring (dalam jaringan internet). Hal ini menunjukkan ada beberapa website ataupun blog yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan promosi bisnis, namun disisi lain ada juga yang memanfaatkan sebagai media untuk melakukan penipuan. Untuk itu diperlukan kejelasan ataupun pencirian dalam pembuatan website sebagai media promosi yang terpercaya. Hal ini selaras seperti yang dialami oleh ibu Santi yang menjual produk pembalut kain yang memiliki rata-rata 30 pengiriman tiap bulannya hanya melalui blog www.pembalutkainwanita.wordpress.com. Hal tersebut sebetulnya masih bisa dimaksimalkan dikarenakan beberapa pelanggan ada yang masih sedikit ragu dikarenakan media promosi yang digunakan hanya menggunakan blog gratisan. Jika ibu santi memiliki website yang memenuhi syarat sebagai media promosi yang terpercaya, maka pelanggan akan meningkat.