Journal article // Lex Crimen






Penerapan Prinsip-prinsip Tentang Perbankan Syariah Hubungannya dengan Otoritas Jasa Keuangan
2017
Yusman Alim Djasmin Maku

Metrics

  • Eye Icon 305 views
  • Download Icon 6888 downloads
Metrics Icon 305 views  //  6888 downloads
Penerapan Prinsip\u002Dprinsip Tentang Perbankan Syariah Hubungannya dengan Otoritas Jasa Keuangan Image
Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip-prinsip tentang Perbankan Syariah dan bagaimana hubungan kegiatan USAha perbankan syariah dengan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Implementasi prinsip-prinsip akad kegiatan USAha syariah dalam operasional melalui kegiatan penghimpunan dana masyarakat (nasabah); Kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat melalui jasa bank syariah yakni produk USAha perbankan syariah didominasi oleh akad murabahah, akad mudharabah dan akad musyarabah yang didasarkan pada Al-Quran, Al Hadis Nabi, Ijma' dan Itjihad serta hukum positif yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada dunia perbankan. 2. Hubungan USAha perbankan syariah dengan otoritas jasa keuangan perbankan syariah kegiatannya berpegang pada prinsip kepercayaan, kehati-hatian, prinsip-prinsip akad pengelolaan perbankan syariah atas dasar Al-Qur'an dan Hadits Nabi, ijma'. Adapun prinsip-prinsip pengaturan dan pengawasan yang terdapat pada OJK adalah prinsip kelembagaan, perijinan, persyaratan dan kehati-hatian, metode pengawasan bank, persyarat internal dan kewenangan formal lembaga pengawas.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 305 views
  • Download Icon 6888 downloads
Metrics Icon 305 views  //  6888 downloads