Journal article // Jurnal Hukum Prioris






Penerapan UNCLOS 1982 Dalam Ketentuan Perundang-undangan Nasional, Khususnya Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
2008
Ida Kurnia

Metrik

  • Eye Icon 365 views
  • Download Icon 8618 kali diunduh
Metrics Icon 365 views  //  8618 kali diunduh
Penerapan UNCLOS 1982 Dalam Ketentuan Perundang\u002Dundangan Nasional, Khususnya Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Image
Abstrak

Sebelum Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982, Indonesia telah mempunyai aturan dalam hukum nasionalnya yang mengatur tentang zona ekonmi eksklusif, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Kemudian Indonesia pada tahun 1985 baru melakukan tindakan ratifikasi. Hal ini berarti sebelum tindakan ini dilakukan, maka Indonesia harus melihat aturan-aturan hukum nasional dan menyelaraskannya dengan UNCLOS 1982 tersebut. Dengan telah diratifikasinya UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 telah menjadikan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1983 yang mengatur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dapat diterapkan dalam lingkup internsional, karena undang-undang tersebut sudah sesuai dengan UNCLOS 1982.

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 365 views
  • Download Icon 8618 kali diunduh
Metrics Icon 365 views  //  8618 kali diunduh