Recently Published
Most Viewed
Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam (Sejarah Lahir, Sistem Pendidikan, dan Perkembangannya Masa Kini) Image
Journal article

Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam (Sejarah Lahir, Sistem Pendidikan, dan Perkembangannya Masa Kini)

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek. Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu sendiri. Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah) dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kyai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din).
Regulasi Media Di Indonesia (Tinjauan UU Pers Dan UU Penyiaran) Image
Journal article

Regulasi Media Di Indonesia (Tinjauan UU Pers Dan UU Penyiaran)

; Media merupakan salah satu lembaga penting bangsa. Untuk melaksanakan peran dan fungsi media yang benar, media harus menerapkan peraturan secara profesional. Perilaku media tidak dapat dilepaskan dari kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan sistem media. Secara umum, pers adalah seluruh industri media yang ada, baik cetak maupun elektronik. Namun secara khusus, pengertian pers adalah media cetak (printed media). Dengan demikian, Undang-Undang Pers berlaku secara general untuk seluruh industri media, dan secara khusus untuk media cetak. Peraturan dapat menjadi hukum yang ditetapkan oleh pemerintah (seperti UU Pers); atau kode etik yang ditetapkan oleh wartawan atau organisasi profesi (seperti Kode Etik Jurnalistik). Peraturan pers di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Untuk mendukung pelaksanaan UU Pers, Dewan Pers menetapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sedangkan peraturan media penyiaran yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebagai penjabaran dari UU Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) sebagai proses batas pembuatan program siaran; dan Penyiaran Standar Program (SPS) sebagai batas program siaran dalam pengiriman. besarnya harapan masyarakat terhadap peran media untuk ikut serta dalam mengatasi masalah-masalah bangsa. Perwujudan fungsi normatif media sangat ditentukan oleh profesionalisme media; sedangkan profesionalisme media dapat diketahui dari sejauh mana perilaku media menjunjung tinggi peraturan maupun kode etik media yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: Regulasi Media, Pers, Broadcasting, Profesionalisme Media is one of the important institutions of the nation. To carry out the role and functions of the correct media, the media must apply the rules in a professional manner. The behavior of the media can not be separated from the interests of the parties related to the media system. In general, the press is all over the media industry, both print and electronic. But in particular, the notion of the press is the print media (printed media). Thus, the Press Law applies in general to the entire media industry, and in particular for the print media. Rule of law can be set by the government (such as the Press Law); or code of conduct established by the journalist or professional organizations (such as the Code of Ethics of Journalism). Regulation of the press in Indonesia is regulated by Law No. 40 of 1999 on the Press. To support the implementation of the Law on the Press, Press Council set Journalistic Code of Ethics (KEJ). While the broadcast media regulations established by Act No. 32 of 2002 on Broadcasting. As an elaboration of the Broadcasting Act, the Indonesian Broadcasting Commission (KPI) set Broadcasting Code of Conduct (P3) as the limit of making the broadcast program; and the Broadcasting Standards Program (SPS) as the limit in the broadcast program delivery. the magnitude of society's expectations of the role of the media to participate in solving the problems of the nation. Embodiments of the normative function of media is largely determined by the professionalism of the media; while the media professionalism can be seen from the extent to which the behavior of the media uphold the rules and codes of conduct applicable in Indonesian media. Keywords: Media Regulation, Press, Broadcasting, Professionalism
Suggested For You
Muhammad Abduh : Konsep Rasionalisme Dalam Islam Image
Journal article

Muhammad Abduh : Konsep Rasionalisme Dalam Islam

; Muhammad Abduh seorang Pemikir Pembaru Islam yang sangat berpengaruh di dalam sejarah pemikiran Islam. Pemikirannya membawa dampak yang signifikan dalam berbagai tatanan kehidupan pemikiran masyarakat meliputi aspek penafsiran Al-Qur'an, pendidikan, social masyarakat, politik, peradaban dan sebagainya. Islam adalah agama yang terdiri dari beberapa aspek yang saling berhubungan, satu dengan yang lainnya. Yaitu Aqidah (Teologi), Syariah (Hukum Islam), dan Akhlak (tasawuf). Namun dalam hal ini, penulis memilih fokus pembahasan pada pemikiran dalam bidang akidah (teologi) dan hukum karena kedua ini sangat menentukan kehidupan seseorang dalam bertindak. Kepercayaan pada kekuatan akal, membawa Muhammad Abduh selanjutnya kepada faham yang mengatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam kemauan dan perbuatan. Dalam teologi dan falsafah terdapat dua konsep mengenai hal tersebut. Pertama, pendapat mengatakan bahwa semua perbuatan manusia telah ditentukan semenjak aza, sebelum ia lahir, dan faham ini dalam teologi Islam disebut jabariah. Dalam teologi Barat pendapat ini disebut fatalisme atau predestination. Kedua, bahwa manusia mempunyai kebebasan sungguh pun terbatas sesuai dengan keterbatasan manusia dalam kemauan dan perbuatan. Faham ini dalam Islam disebut qadariyah, dan dalam teologi Barat disebut free will and free act. Pemikiran Muhammad Abduh sangat berpengaruh dalam dunia Islam baik di Mesir maupun negara-negara Arab lainnya, sehingga muncul ulama-ulama modern seperti Mustafa al-Maraghi, Mustafah Abd Raziq, Tantawi Jauhari, Ali Abd al-Raziq dan Rasyid Ridha, pengarang-pengarang dalam bidang agama seperti Farid Wajdi, Ahmad Amin, Qasim Amin juga di Indonesia tidak sedikit gerakan pembaruan yang dicetuskan sepert Ahmad Surkati dan gerakan al-Irsyad, Ahmad Dahlan dan gerakan Muhammadiyah dll. Kata Kunci: Konsep, Rationalisme Muhammad Abduh an Islamic reformer thinker who is very influential in the history of Islamic thought. Their thinking is a significant impact on the livelihood of various aspects of people's minds include interpretation of the Qur'an, educational, social, society, politics, civilization and so on. Islam is a religion which consists of several interrelated aspects, one with the other. That Aqeedah (theology), Sharia (Islamic law), and Morals (Sufism). But in this case, the authors chose to focus the discussion on the thinking in the field of Aqeedah (theology) and the second law because it largely determines the life of someone in the act. The belief in the power of reason, bringing Muhammad Abduh next to the ideology that says that man has the freedom to will and deed. In theology and philosophy, there are two concepts about it. First, it argued that all human actions have been determined since aza, before he was born, and this ideology in Islamic theology called jabariah. In the opinion of Western theology is called fatalism or Predestination. Secondly, that man has the freedom really is limited in accordance with the limitations of the human will and deed. This ideology in Islam called Qadariyah, and in Western theology is called free will and free act. Thought Muhammad Abduh very influential in the Islamic world both in Egypt and other Arab countries, making it appear modern scholars such as Mustafa al-Maraghi, Abd Mustafah Raziq, Tantawi Jauhari, Ali Abd al-Raziq and Rashid Rida, authors in field of religion as Farid Wajdi, Ahmad Amin, Amin Qasim also in Indonesia is not the slightest movement triggered updates sepert Ahmad Surkati and movement al-Irshad Ahmad Dahlan and Muhammadiyah movement etc. Keywords: Concept, Rationalism
Read more articles