Recently Published
Most Viewed
Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi di Indonesia Image
Journal article

Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi di Indonesia

Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi di Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan lintasan sejarah perjuangan, memiliki konstruksi kenegaraan satu-satunya di dunia yang bangsa terlahir dahulu, kemudian baru membentuk negara. Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno menegaskan, bahwa Negara Kesatuan ialah Negara Kebangsaan. Tujuan Bangsa Indonesia terlahir, merdeka, dan membentuk negara memiliki satu cita-cita, Kehendak Untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Rakyat Indonesia (Kedaulatan Rakyat Indonesia). Melalui analisis atas realitas kehidupan saat ini, Bangsa Indonesia telah hidup pada kondisi tatanan kehidupan seolah-olah sama dengan Negara Demokrasi, ialah negara dulu terbentuk baru bangsanya dilahirkan kemudian. Sehingga kedaulatan rakyat Indonesia yang berdasarkan prinsip musyawara-mufakat dan perwakilan belum mampu terealisasi. Sementara pelaksanaan demokrasi voting yang memiliki dasar liberalisme terus bergulir, sehingga kehidupan bangsa Indonesia semakin jauh dari cita-cita awal. DOI: 10.15408/jch.v1i2.2657
Pembaharuan Hukum Pidana\u003B Konsep Pertanggungjawaban Pidana dalam Hukum Pidana Nasional yang Akan Datang Image
Journal article

Pembaharuan Hukum Pidana; Konsep Pertanggungjawaban Pidana dalam Hukum Pidana Nasional yang Akan Datang

Concept of Criminal Liability in the Future of National Criminal Law. Separating criminal offense and libility would create a more comprehensive and systematic order towards penal code. This dualistic view implied that the formulation of criminal law only contain actus reus as an objective elements, while mens rea becomes the elements of criminal offense. The view also affect the liability concept. Based on this conception, the future national criminal law would be based on the actions and the doers (daad-dader-strafrecht). DOI: 10.15408/jch.v1i1.2979
Suggested For You
Demokrasi dan Tata Pemerintahan dalam Konsep Desa dan Kelurahan Image
Journal article

Demokrasi dan Tata Pemerintahan dalam Konsep Desa dan Kelurahan

Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan seperangkat hak yang menjamin derajatnya sebagai manusia. Hak-hak inilah yang kemudian disebut dengan hak asasi manusia, yaitu hak yang diperoleh sejak kelahirannya sebagai manusia yang merupakan karunia Sang Pencipta. Pada Kenyataan manusia selalu hidup dalam komunitas sosial untuk dapat menjaga derajat kemanusiaan dan mencapai tujuannya. Akibatnya, muncul struktur sosial. Dibutuhkan kekuasaan untuk menjalankan organisasi sosial tersebut. Kekuasaan dalam suatu organisasi, dapat diperoleh berdasarkan legitimasi, religius, ideologis eliter dan legitimasi pragmatis. Hanya saja legitimasi-legitimasi tersebut, cenderung mengarah pada kekuasaan yang absolut karena kewenangan yang dimiliki yang menjadikan ketiga legitimasi tersebut menjadi kekuasaan yang otoriter.Pada tahap berikutnya, yang menjadi masalah mendasar yang menetukan bangunan suatu organisasi bahkan sebuah negara adalah konsep kedaulatan yang dianut. Kedaulatan merupakan konsepsi yang berkaitan dengan kekuasaan tertinggi dalam organisasi negara. Kekuasaan tertinggi tersebut, biasanya dipahami sebagai sesuatu yang abstrak, tunggal, utuh, dan tak terbagi, serta tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi DOI: 10.15408/jch.v1i2.2633
Read more articles