Policy analysis
  
  
  Fleksibilitas Pasar Kerja dan Tanggung Jawab Negara
    Kertas posisi  ini menguraikan masalah pasar kerja fleksibel dan pentingnya tanggung jawab negara  terhadap perlindungan sosial ekonomi pekerja di Indonesia. Gagasan ini bertolak dari kepedulian akan  dampak negatif dari praktek fleksibilitas pasar kerja di Indonesia terhadap kondisi pekerja.  Sementara itu  kalangan pengusaha, lembaga¬lembaga  multilateral dan  ekonom justru berusaha  keras mendesak  pemerintah agar lebih memperluas lagi cakupan fleksibilitas pasar kerja demi iklim investasi dan bisnis yang kondusif serta pemecahan masalah pengangguran.  Pertentangan  yang keras antara serikat  buruh  dengan pengusaha  dan pemerintah terhadap rencana  revisi UU no.13/2003 maupun rencana  PP baru  tentang ketenagakerjaan yang memuat gagasan¬gagasan mengenai peningkatan fleksibilitas pasar kerja  menunjukkan adanya permasalahan yang serius dari penerapan kebijakan tersebut. Di sisi yang lain peran  negara di dalam perlindungan tenaga kerja mengalami pengurangan yang berarti  dan fokus perhatian  negara terhadap tanggung jawab kesejahteraan sosial ekonomi warganya masih belum jelas. Di tengah  arus kekuatan modal yang sangat progresif di tingkat  global serta arus kuat  liberalisasi  pasar tenaga  kerja, maka menurunnya peran dan tanggung  negara memberi  konsekuensi  yang sangat  serius bagi  pekerja baik dalam konteks kondisi sosial ekonomi  maupun hubungan industrial.  Jika memang arus fleksibilitas pasar kerja adalah sebuah arus kuat yang sulit terhindarkan sama sekali, maka peran negara  di  dalam menentukan bentuk¬bentuk fleksibilitas yang tetap aman bagi  kondisi  sosial  ekonomi  pekerja  menjadi sangat esensial.