Journal article
Regulasi Keberadaan Baitul Maal Wat Tamwil (Bmt) Dalam Sistem Perekonomian Di Indonesia
BMT merupakan lembaga keuangan mikro dengan prinsip syariah yang mempunyai karakteristik khusus yaitu baitul maal yang mengandung nilai sosial dimana menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat berupa zakat, infaq, sadaqoh. Selain itu terdapat unsur tamwil yang mengandung nilai bisnis komersil yang menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat menengah kebawah. Oleh karena itu, perlu dikaji aspek regulasi yang mengatur BMT dalam sistem perekonomian Indonesia. Tulisan ini disusun berdasarkan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui pengaturan BMT saat ini. Hasil penelitian saat ini dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini pengelolaan BMT masih menggunakan peraturan yang beragam. Hal tersebut dikarenakan karakteristik khusus BMT dan jenis badan hukum BMT yang bisa berupa koperasi maupun perseroan terbatas.