Recently Published
Most Viewed
Pengelolaan Tanah Ultisol Dengan Pemberian Pembenah Organik Biochar Menuju Pertanian Berkelanjutan Image
Journal article

Pengelolaan Tanah Ultisol Dengan Pemberian Pembenah Organik Biochar Menuju Pertanian Berkelanjutan

Ultisol has a very broad distribution, covering nearly 25% of the total land area of Indonesia. Cross section of deep soil and cation exchange capacity are classified as moderate to high to make this land has an important role in the development of dryland farming in Indonesia. Almost all types of plants can be grown and developed on this land, unless constrained by climate and relief. Natural fertility Ultisol generally present in a thin horizon with a low organic matter content. Macro nutrients such as phosphorus and potassium are often deficient, acid soil reaction to very sour, and high aluminum saturation is an Ultisol soil properties which often inhibits plant growth. In addition there argillic horizon that affect the physical properties of the soil, such as micro and macro pore reduction and increased runoff, which in turn can lead to soil erosion. To speed up the recovery of the physical, chemical, biological and land rehabilitation efforts should be made by using organic matters that are difficult to decompose so that it can survive in the soil as biochar (charcoal biological). The addition of biochar as a soil conditioner derived from the combustion of waste agricultural products with limited oxygen, it has a good potential as a soil amendment, because organic C still remain in the black carbon (biochar). The addition of biochar to soil ultisol will provide considerable benefits, among others, can improve the physical, chemical and biological soil, thus indirectly able to increase crop production on land ultisol well as the development of sustainable agriculture can be realized.
Karakteristik Konsep Negara Hukum Pancasila Image
Journal article

Karakteristik Konsep Negara Hukum Pancasila

Prinsip dasar dari konsep negara hukum adalah tindakan pemerintah berdasarkan hukum, bukan berdasarkan perseorangan, yang artinya bahwa hukum menekankan pada penegakan terhadap pengakuan, persamaan, kebebasan individual, dan Hak Asasi Manusia. Di dalam konsep dari negara hukum terdapat dua model secara prinsip yaitu: model Eropa Kontiental dengan intinya rechstaat dan model dari Anglo Saxon yang memiliki intinya rule of law. Tapi di Indonesia memiliki konsep dari negara hukum yang memiliki karakteristik dari Pancasila, karena Pancasila adalah dasar hukum negara untuk negara Indonesia, jadi penerapan dari konsep negara hukum di Indonesia akan digarisbawahi oleh prinsip moral dari pandangan Pancasila, oleh karena itu penulis mencoba untuk melihat pada karakteristik dari konsep negara hukum pancasila
Pertumbuhan Dan Hasil Beberapa Varietas Tanaman Kangkung Darat (Ipomea Reptans P.) Pada Tanah Alluvial Coklat Kelabu Image
Journal article

Pertumbuhan Dan Hasil Beberapa Varietas Tanaman Kangkung Darat (Ipomea Reptans P.) Pada Tanah Alluvial Coklat Kelabu

Dampak Nox Terhadap Lingkungan Image
Journal article

Dampak Nox Terhadap Lingkungan

Pertumbuhan Dan Hasil Beberapa Varietas Tanaman Kangkung Darat (Ipomea Reptans P.) Pada Tanah Alluvial Coklat Kelabu Image
Pertumbuhan Dan Hasil Beberapa Varietas Tanaman Kangkung Darat (Ipomea Reptans P.) Pada Tanah Alluvial Coklat Kelabu Image
Journal article

Pertumbuhan Dan Hasil Beberapa Varietas Tanaman Kangkung Darat (Ipomea Reptans P.) Pada Tanah Alluvial Coklat Kelabu

Dampak Nox Terhadap Lingkungan Image
Dampak Nox Terhadap Lingkungan Image
Journal article

Dampak Nox Terhadap Lingkungan

Suggested For You
Status Laki \u002D Laki dan Pewarisan dalam Perkawinan Nyentana Image
Journal article

Status Laki - Laki dan Pewarisan dalam Perkawinan Nyentana

Perkawinan merupakan hak dasar yang dilindungi oleh HAM, dimana setiap orang boleh melaksanakanya, dengan ketentuan dan persyaratan yang dianggap patut oleh masyarakat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status laki laki yang melaksanakan perkawinan nyentana, serta, mengetahui hak waris dalam perkawinan nyentana. Hasil penulisan ini adalah. Status laki laki dalam sistem perkawinan nyentana di Bali adalah sebagai penerus keturunan pada keluarga istri, yang pada dasarnya berstatus sebagai “predana” pada keluarga istri tapi dalam perkembanganya memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki laki pada umumnya pada keluarga tersebut. Hak dan kewajiban tersebut sebagaimana layaknya Kepala Keluarga pada umumnya. Hak waris dalam perkawinan Nyentana dapat dikatakan hapus hak waris dari keluarga lakin laki, karena laki laki yang melakukan perkawinan nyentana memiliki hak dan kewajiban sebagai penerus keturunan pada keluarga istri.
Read more articles