Journal article // Jurnal Nestor Magister Hukum






Upaya Hukum Terperiksa terhadap Pemberhentian dari Dinas Polri oleh Dewan Jabatan Karir (Wanjak) di Polda Kalbar
2013
R. Fariman, Sh A.21209044, Jurnal Mahasiswa S2 Untan

Metrics

  • Eye Icon 161 views
  • Download Icon 2594 downloads
Metrics Icon 161 views  //  2594 downloads
Upaya Hukum Terperiksa terhadap Pemberhentian dari Dinas Polri oleh Dewan Jabatan Karir (Wanjak) di Polda Kalbar Image
Abstract

The aims of the research are to investigate : 1) the factors on which the Advisory Council member from the Police Career Police crime upon the recommendations of the Code of Police Ethics Police In West Kalimantan, 2) the efforts that have been made against the decision of the Advisory Council for the Police Career police officers who commit criminal offenses in West Kalimantan Police. The research was conducted in West Kalimantan Police Unit which includes the Bureau of Human Resources, Division of professions and Legal Affairs Police Security and West Kalimantan. Data collection methods used were interviews, questionnaires, and direct observation. The data obtained in qualitative analysis. The results showed that the Career Advisory Board decision not to dismiss with respect to the police officers who are convicted of crimes considered as an unfair decision. Since only consider the recommended Code of Ethics of the National Police Commission. While the error in the application of article (material elements) that affect void at all considered. While legal efforts made by members of the police were dismissed with honor by the State Administrative Court to the extraordinary remedy entirely overlooked the material that is not being met.Keywords : Inequity in the Police Career Advisory Board DecisionAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) faktor-faktor yang menjadi dasar Dewan Pertimbangan Karier Polri memberhentikan anggota Polri yang melakukan tindak pidana atas rekomendasi Komisi Kode Etik Polri Di Polda Kalbar, 2) upaya-upaya yang telah dilakukan terhadap putusan Dewan Pertimbangan Karier Polri bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana di Polda Kalbar. Penelitian ini dilakukan di Satuan Kerja Polda Kalbar yang meliputi Biro Sumber Daya Manusia, Bidang profesi dan Pengamanan serta Bidang Hukum Polda Kalbar. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, kuesioner, dan pengamatan langsung. Data yang diperoleh di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Dewan Pertimbangan Karier yang memberhentikan tidak dengan hormat terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana dinilai sebagai putusan yang tidak adil. Karena hanya mempertimbangkan rekomendasikan dari Komisi Kode Etik Polri. Sedangkan kesalahan dalam penerapan pasal (unsur materil) yang berdampak batal demi hukum sama sekali tidak dipertimbangkan. Sementara upaya hukum yang dilakukan oleh anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat melalui Peradilan Tata Usaha Negara sampai dengan upaya hukum luar biasa seluruhnya mengabaikan unsur materil yang tidak terpenuhi.Kata Kunci : Ketidakadilan dalam Putusan Dewan Pertimbangan Karier Polri

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 161 views
  • Download Icon 2594 downloads
Metrics Icon 161 views  //  2594 downloads