Baru saja dipublikasikan
Most Viewed
Pengaruh Kompensasi dan Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada CV. Berkat Anugrah Image
Journal article

Pengaruh Kompensasi dan Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada CV. Berkat Anugrah

Performance is the behavior of every person as a performance produced by the employee in accordance with its role within the company. Compensation and work environment is believed to affect employee performance in achieving the goals set. The higher compensation and improvement in the working environment, the higher the performance of employees. The purpose of this study was to determine whether the compensation and work environment is directly significant effect on employee performance. The population in this study were all employees at CV. Berkat Anugrah to the grace which amounts to 32 respondents. Data were collected by questionnaire technique. The data analysis technique used is multiple linear regression analysis using SPSS 15.0 for Windows. Based on the analysis results proved that the compensation and work environment positive and significant impact on the performance of employees directly CV. Berkat Anugrah. The implications of this study, is the employee's performance should be improved, especially in the case; work must comply with the standards, the work must reach the target, the ability to complete the work and attitude of employee cooperation in completing the work. Compensation should be improved, especially in terms of holiday allowance. The work environment must be improved in terms of working environment that can provide encouragement and morale high.
Pengaruh Komponen Indeks Pembangunan Manusia terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali Image
Journal article

Pengaruh Komponen Indeks Pembangunan Manusia terhadap Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali

Human development is one of the indicators of the achievement of economic development. Although human development was increased each year from 2004 – 2012, but human development inequality still visible between the district/city of the province of Bali. This research aims to know the influence of the health index, an index of education and purchasing power indices of Bali Province economic growth simultaneously and partial. Data used are sondary data from the central statistical agency of Bali province. Methods of analysis used is the method of regression analysis techniques and associative data panel with Pooled Least Square method. Based on the results of sports data, acquired that health index, an index of education and purchasing power index is the simultaneous and significant impact on the economic growth of the province of Bali while the partial test results obtained that the education index and index of purchasing power of society in a positive and significant impact on economic growth, while the health index did not influence significantly the economic growth of the province of Bali. Existence of a positive relationship between economic growth and human development and human development must be equitable policies to the attention of the Government.
Suggested For You
Kekuatan Hukum Perjanjian Kredit di Bawah Tangan pada Bank Perkreditan Rakyat Image
Journal article

Kekuatan Hukum Perjanjian Kredit di Bawah Tangan pada Bank Perkreditan Rakyat

Perjanjian kredit bank dalam bentuk tertulis di bawah tangan, dewasa ini, sering dilakukan dalam praktek pemberian kredit oleh pihak bank khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) selaku kreditur kepada nasabah peminjam (debitur). Kekuatan hukum surat perjanjian di bawah tangan dalam pembuktian di persidangan lemah karena debitor atau penerima kredit dapat mengingkari keaslian tanda tangan dalam perjanjian kredit yang dibuat secara di bawah tangan. Berdasarkan kondisi tersebut, isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pengaturan mengenai perjanjian kredit yang dibuat secara bawah tangan menurut Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Jabatan Notaris? dan (2) Bagaimana kekuatan hukum perjanjian kredit yang dibuat secara bawah tangan pada bank perkreditan rakyat? Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan sejarah. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari: primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum merupakan teknik studi kepustakaan. Analisis bahan hukum yang berhasil dikumpulkan dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif , interpretatif, evaluatif dan argumentatif analisis. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pengaturan mengenai perjanjian kredit yang dibuat secara bawah tangan menurut Hukum Perbankan baik Undang-Undang Perbankan maupun Surat Edaran Bank Indonesia No.14/20/DKBU tentang Pedoman Kebijakan dan Prosedur Perkreditan bagi Bank Perkreditan Rakyat, yang mempersyaratkan untuk memberikan kredit dalam bentuk apapun bank-bank wajib mempergunakan/membuat perjanjian kredit secara tertulis, sedangkan menurut Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) meskipun perjanjian kredit di bawah tangan sudah dibuat dalam bentuk tertulis, namun untuk menambah kekuatan pembuktian maka perjanjian kredit di bawah tangan tersebut harus disahkan/dilegalisasi notaris; dan (2) Kekuatan hukum perjanjian kredit yang dibuat secara bawah tangan pada Bank Perkreditan Rakyat mengikat para pihak, baik pihak bank maupun nasabah peminjam. Kekuatan hukum perjanjian kredit di bawah tangan bergantung pada pengakuan para pihak terhadap kebenaran perjanjian kredit di bawah tangan tersebut. Para pihak dapat membenarkan atau memungkiri tandatangannya. Perjanjian di bawah tangan itu mempunyai kekuatan pembuktian lahir, jika tanda tangan pada perjanjian di bawah tangan itu diakui oleh yang bersangkutan, maka perjanjian itu merupakan bukti sempurna yang berlaku terhadap para pihak yang bersangkutan. Perjanjian di bawah tangan mempunyai kekuatan pembuktian formil jika tanda tangan pada perjanjian tersebut telah diakui. Menurut Pasal 1875 KUHPerdata, kekuatan pembuktian materiil dari perjanjian di bawah tangan yang diakui oleh orang yang menandatangani merupakan bukti sempurna seperti akta otentik, sedangkan terhadap pihak ketiga perjanjian di bawah tangan mempunyai kekuatan pembuktian yang bebas.
Baca artikel lainnya