Recently Published
Analisis Stakeholders dalam Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional Betung Kerihun Kabupaten Kapuas Hulu Image
Journal article

Analisis Stakeholders dalam Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional Betung Kerihun Kabupaten Kapuas Hulu

Simulasi Perancangan Roda Bersirip Ramping untuk Traktor Roda Dua Image
Simulasi Perancangan Roda Bersirip Ramping untuk Traktor Roda Dua Image

Simulasi Perancangan Roda Bersirip Ramping untuk Traktor Roda Dua

Simulasi Tungku Gasifikasi Tipe Natural Draft Berbasis Model Efek Cerobong dan Keseimbangan Termokimia Image
Simulasi Tungku Gasifikasi Tipe Natural Draft Berbasis Model Efek Cerobong dan Keseimbangan Termokimia Image

Simulasi Tungku Gasifikasi Tipe Natural Draft Berbasis Model Efek Cerobong dan Keseimbangan Termokimia

Efek Tegangan Searah pada Aliran Ionik dan Geometri Pelepah dan Daun Kelapa Sawit Image
Efek Tegangan Searah pada Aliran Ionik dan Geometri Pelepah dan Daun Kelapa Sawit Image

Efek Tegangan Searah pada Aliran Ionik dan Geometri Pelepah dan Daun Kelapa Sawit

Desain dan Kinerja Mesin Terintegrasi untuk Mencacah Daun Sawit dan Mengempa Pelepah Sawit Image
Journal article

Desain dan Kinerja Mesin Terintegrasi untuk Mencacah Daun Sawit dan Mengempa Pelepah Sawit

Penalaan PID Menggunakan Internal Model Controller dengan Pendekatan Model Tustin Image
Journal article

Penalaan PID Menggunakan Internal Model Controller dengan Pendekatan Model Tustin

Desain Sistem Kontrol dan Monitoring Kondisi Udara pada Controlled Atmosphere Storage Berbasis Mikrokontroler Arduino Uno Image
Journal article

Desain Sistem Kontrol dan Monitoring Kondisi Udara pada Controlled Atmosphere Storage Berbasis Mikrokontroler Arduino Uno

Potensi Bahaya Bagi Keselamatan Pengunjung di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Image
Journal article

Potensi Bahaya Bagi Keselamatan Pengunjung di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat

Desain dan Kinerja Mesin Terintegrasi untuk Mencacah Daun Sawit dan Mengempa Pelepah Sawit Image
Desain dan Kinerja Mesin Terintegrasi untuk Mencacah Daun Sawit dan Mengempa Pelepah Sawit Image
Journal article

Desain dan Kinerja Mesin Terintegrasi untuk Mencacah Daun Sawit dan Mengempa Pelepah Sawit

Penalaan PID Menggunakan Internal Model Controller dengan Pendekatan Model Tustin Image
Penalaan PID Menggunakan Internal Model Controller dengan Pendekatan Model Tustin Image
Journal article

Penalaan PID Menggunakan Internal Model Controller dengan Pendekatan Model Tustin

Desain Sistem Kontrol dan Monitoring Kondisi Udara pada Controlled Atmosphere Storage Berbasis Mikrokontroler Arduino Uno Image
Desain Sistem Kontrol dan Monitoring Kondisi Udara pada Controlled Atmosphere Storage Berbasis Mikrokontroler Arduino Uno Image
Journal article

Desain Sistem Kontrol dan Monitoring Kondisi Udara pada Controlled Atmosphere Storage Berbasis Mikrokontroler Arduino Uno

Potensi Bahaya Bagi Keselamatan Pengunjung di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Image
Potensi Bahaya Bagi Keselamatan Pengunjung di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Image
Journal article

Potensi Bahaya Bagi Keselamatan Pengunjung di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat

Most Viewed
Keanekaragaman Hayati Flora Di Indonesia Image
Journal article

Keanekaragaman Hayati Flora Di Indonesia

Indonesia merupakan negara kepuluauan seluas sekitar 9 juta km2 yang terletak diantara dua samudra dan dua benua dengan jumlah pulau sekitar 17.500 buah yang panjang garis pantainya sekitar 95.181 km. Kondisi geografis tersebut menyebabkan negara Indonesia menjadi suatu negara megabiodiversitas walaupun luasnya hanya sekitar 1,3% dari luas bumi. Dalam dunia tumbuhan, flora di wilayah Indonesia termasuk bagian dari flora dari Malesiana yang diperkirakan memiliki sekitar 25% dari spesies tumbuhan berbunga yang ada di dunia yang menempati urutan negara terbesar ketujuh dengan jumlah spesies mencapai 20.000 spesies, 40%-nya merupakan tumbuhan endemik atau asli Indonesia. Negara Indonesia termasuk negara dengan tingkat keterancaman dan kepunahan spesies tumbuhan tertinggi di dunia. Saat ini tercatat sekitar 240 spesies tanaman dinyatakan langka, diantaranya banyak yang merupakan spesies tanaman budidaya. Selain itu, sekitar 36 spesies pohon di Indonesia dinyatakan terancam punah, termasuk kayu ulin di Kalimantan Selatan, sawo kecik di Jawa Timur, Bali Barat, dan Sumbawa, kayu hitam di Sulawesi, dan kayu pandak di Jawa serta ada sekitar 58 spesies tumbuhan yang berstatus dilindungi.
Analisis Konflik Perebutan Wilayah di Provinsi Maluku Utara : Studi Kasus Konflik Perebutan Wilayah antara Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara Tentang Enam Desa Image
Journal article

Analisis Konflik Perebutan Wilayah di Provinsi Maluku Utara : Studi Kasus Konflik Perebutan Wilayah antara Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara Tentang Enam Desa

Diskursus tentang perencanaan dan pengembangan wilayah di Indonesia menjadi semakin menarik setalah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Dengan pemberlakuan undang-undang tentang pemerintahan daerah tersebut, maka berbagai daerah menuntut pemekaran wilayah yang berlansung secara massif. Namun, realitas menunjukkan bahwa upaya untuk melakukan pemekaran, sesungguhnya tidak didasari pada ide dan gagasan substansi dari pemekaran wilayah itu sendiri. Kondisi ini terlihat jelas dengan jalur yang ditempuh dalam mendorong gagasan pemekaran wilayah lebih mempertimbangkan aspek politik daripada aspek substansinya. Dalam kajian ilmu perencanaan dan pengembangan wilayah, kebijakan otonomi daerah memiliki semangat untuk membangun keberimbangan pembangunan antar wilayah atau desa-kota. Keberimbangan pembangunan yang dimaksudkan adalah dengan adanya pemekaran wilayah, maka alokasi sumberdaya (alam, manusia, sosial dan buatan) akan terdistribusi secara merata sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Akan tetapi, fakta menunjukkan bahwa tujuan luhur pemekaran wilayah seringkali mengalami kesalahan pemaknaan, sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat mengalami kemandekan, bahkan cenderung gagal total. Hal ini sebagaimana dijelaskan, Juanda (2008) bahwa tujuan pembentukan daerah otonom baru adalah untuk mensejahterakan masyarakat melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Namun pemekaran juga seringkali menimbulkan berbagai permasalahan karena kurang memperhatikan aspek-aspek penting lainnya, seperti aspek sosial, ekonomi, keuangan dan kemampuan bertahan dalam perkembangannnya, sehingga menyebabkan kontra-produktif terhadap otonomi daerah. Pada hakikatnya, pemekaran wilayah harus mengedepankan aspek-aspek normatif yang telah dirumuskan, baik dalam undang-undang itu sendiri maupun peraturan pemerintah tentang syarat-syarat pemekaran wilayah. Namun hal penting yang tidak dapat diabaikan dalam mendorong pemekaran wilayah adalah aspirasi masyarakat menjadi sebuah keharusan untuk turut serta dipertimbangkan sehingga protes dan atau resistensi penolakan warga pasca pemekaran atau penggabungan wilayah yang seringkali menghiasi daerah-daerag pemekaran dapat dihindarkan. Sebab, fakta menunujukkan berbagai protes dan penolakan yang dilakukan oleh warga masyarakat atas ide pemekaran maupun penggabungan wilayah diberbagai daerah akibat dari proses pemekaran wilayah didominasi oleh elite atau kelompok-kelompok tertentu tanpa melibatkan peran serta atau keterlibatan masyarakat secara aktif. Fenomena pemekaran dan penggabungan wilayah yang mengakibatkan penolakan warga masyarakat akibat dari pengabaian aspiarasi masyarakat terjadi di Provinsi Maluku Utara. Kasus ini terjadi pada masyarakat enam desa sengketa yang diperebutkan oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan pemerintah Kabupaten Halmahera Utara pada saat ini. Penolakan warga masyarakat enam desa atas gagasan pemekaran dan penggabungan wilayah lebih disebabkan aspirasi masyarakat enam desa yang sejak awal menolak untuk menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Malifut dipaksakan oleh pemerintah untuk tetap menjadi bagian dari Kecamatan Malifut yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1999. Penolakan ini juga didasari oleh berbagai alasan, diantaranya adalah kedekatan emosional, historis dan identitas wilayah. Dimana wilayah enam desa, sebelum keluar PP Nomor 42 Tahun 1999 merupakan bagian wilayah administratif Kecamatan Jailolo, sehingga dari sisi kedekatan emosional dan historis, masyarakat di wilayah enam desa menganggap bahwa daerah ini (baca: enam desa) dibesarkan oleh jailolo sehingga harus tetap menjadi bagian dari Kecamatan Jailolo yang selanjutnya adalah bagian dari wilayah Kabupaten Halmahera Barat. Sebagaimana dijelaskana sebelumnya, bahwa tujuan pembentukan daerah otonom baru adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunanan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban serta peningkatan hubungan yang serasi baik antara pemerintah pusat dan daerah, maupun sesame pemerintah daerah. Namun, harus jujur dikatakan bahwa gagasan luhur pemekaran wilayah sebagaimana diatas, terkadang tercoreng oleh adanya arogansi pemerintah daerah. Hal tersebut, dapat terlihat pada berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pemekaran wilayah, se-misal konflik batas wilayah, penguasaan sumberdaya alam antar sesama pemerintah daerah yang banyak belum terselesaikan. Kelambanan ini dikarenakan lemahnya pengambilan keputusan pada level elite lokal (baca: Gubernur) yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, juga dikarenakan proses penyelesaian berbagai permasalahan ini lebih dominan menggunakan pendekatan politik, sehingga terdapat pihak yang dikorbankan. Pada aras ini rakyatlah yang kemudian menjadi korban dari ketidak-bijaknya para elite-elite kekuasaan di daerah. Menurut PP nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, tujuan pemekaran adalah memaksimalkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendemokratisasi masyarakat, efisiensi pemerintahan dan dukungan pembangunan potensi ekonomi rakyat. Namun dalam implementasinya, berbagai tujuan mulia tersebut belum tercapai secara maksimal. Hal mana dapat dilihat pada evaluasi penyelenggaraan pemerintahaan di daerah-daerah yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri akhir tahun 2005, yang menjelaskan bahwa, penyelenggaraan pemerintahan daerah-daerah pemekaran belum menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan sebelum pemekaran (Laporan Depdagri, 2006; Dikutip Malia 2009). Kenyataan tersebut selain disebabkan oleh beberapa kendala tekhnis administrasi dan fasilitas pendukung pelayanan yang belum memadai, juga terbatasnya komitmen pimpinan daerah untuk menciptakan sistem dan pelaksanaan pelayanan publik yang transparan, accountable, dan professional. Sebenarnya banyak aspek yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan kebijakan pemekaran wilayah, namun sepertinya motivasi kalkulasi secara politik yang seringkali menjadi alasan dominan. Bahkan tak jarang persetujuan terhadap adanya pemekaran wilayah diberikan untuk meredam konflik. Hal lainnya adalah otonomi seringkali menjadi suatu komoditas yang bisa diperdagangkan untuk memberikan kekuasaan pada daerah tertentu. Meskipun tidak semua kasus, namun pada beberapa kasus pemekaran wilayah, memang benar menjadi tuntutan masyarakat akan perlunya otonomi daerah, tetapi tetap saja, pada faktanya kaum elite di daerah yang diuntungkan. Dan implikasi lanjutannya adalah masyarakat tidak pernah menjadi sejahtera serta perkembangan ekonomi wilayahpun menjadi tersendat-sendat (Sayori, 2009)
Suggested For You
Dampak Kawasan Konservasi Laut Daerah terhadap Kondisi Ekologi Terumbu Karang (Studi Kasus Desa Sabang Mawang dan Teluk Buton Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau) Image
Journal article

Dampak Kawasan Konservasi Laut Daerah terhadap Kondisi Ekologi Terumbu Karang (Studi Kasus Desa Sabang Mawang dan Teluk Buton Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau)

Melalui Proyek Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang Tahap II atau Coral Reef Rehabilitation and Management (COREMAP II), sebagian kawasan perairan Kepulauan Natuna diperuntukkan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). KKLD di Kabupaten Natuna ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Natuna No. 299 Tahun 2007, tanggal 5 September 2007. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Sabang Mawang dan Desa Teluk Buton, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan penelitian ini adalah untuk (a) mengkaji dampak KKLD terhadap kondisi ekologi terumbu karang berupa persentase tutupan karang hidup, kelimpahan ikan karang, keanekaragaman, dan kemerataan ikan karang, dan kelimpahan megabenthos, dan (b) menyusun skenario pengelolaan KKLD. Pengambilan data karang menggunakan metode Line Intercept Transect (LIT), ikan karang menggunakan metode Underwater fish Visual Census (UVC), dan bentos menggunakan metode Reef Check Benhtos (RCB). Selanjutnya pengumpulan data sosial menggunakan metode observasi, wawancara terstruktur dan Focus Group Discussion (FGD). Hasil penelitian ini menunjukkan terjadinya peningkatan persentase tutupan karang hidup, keanekaragaman karang batu, dan ikan karang serta kelimpahan megabenthos di stasiun penelitian yang berstatus sebagai Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPLBM) Desa Sabang Mawang. Sedangkan di Desa Teluk Buton yang tidak berstatus sebagai DPLBM hanya variabel persentase tutupan karang hidup yang meningkat. Kondisi sosial sangat mempengaruhi pencapaian tujuan ekologis pembentukan KKLD. Intensitas pendampingan serta intervensi proyek sebagai alat untuk melakukan Perubahan sosial telah berhasil merubah persepsi, partisipasi, dan pola pemanfaatan sumberdaya terumbu karang di Desa Sabang Mawang. Sebaliknya di Desa Teluk Buton belum terlihat adanya Perubahan yang cukup nyata. Skenario jalur yang dikembangkan berhasil menetapkan beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk pengembangan KKLD terutama terkait dengan lembaga pengelola KKLD, zonasi, dan penegakan hukum.
Karakter Morfo\u002DFisiologi Daun, Penciri Adaptasi Kedelai terhadap Intensitas Cahaya Rendah Image
Journal article

Karakter Morfo-Fisiologi Daun, Penciri Adaptasi Kedelai terhadap Intensitas Cahaya Rendah

Perlakuan Benih untuk Meningkatkan Mutu dan Produksi Benih Serta Mengendalikan Penyakit Bulai pada Jagung Manis Image
Journal article

Perlakuan Benih untuk Meningkatkan Mutu dan Produksi Benih Serta Mengendalikan Penyakit Bulai pada Jagung Manis

Karakter Morfo\u002DFisiologi Daun, Penciri Adaptasi Kedelai terhadap Intensitas Cahaya Rendah Image
Karakter Morfo\u002DFisiologi Daun, Penciri Adaptasi Kedelai terhadap Intensitas Cahaya Rendah Image
Journal article

Karakter Morfo-Fisiologi Daun, Penciri Adaptasi Kedelai terhadap Intensitas Cahaya Rendah

Perlakuan Benih untuk Meningkatkan Mutu dan Produksi Benih Serta Mengendalikan Penyakit Bulai pada Jagung Manis Image
Perlakuan Benih untuk Meningkatkan Mutu dan Produksi Benih Serta Mengendalikan Penyakit Bulai pada Jagung Manis Image
Journal article

Perlakuan Benih untuk Meningkatkan Mutu dan Produksi Benih Serta Mengendalikan Penyakit Bulai pada Jagung Manis

Read more articles