Journal article // Jurnal Ilmu Hukum Riau






Keistimewaan dan Kekhususan Aceh dalam Perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia
2014
Jurnal Ilmu Hukum Riau

Metrics

  • Eye Icon 2484 views
  • Download Icon 14067 downloads
Metrics Icon 2484 views  //  14067 downloads
Keistimewaan dan Kekhususan Aceh dalam Perspektif Negara Kesatuan Republik Indonesia Image
Abstract

Keistimewaan dan kekhususanAceh mengalami pasang surutdalam perjalanan ketatanegaraanrepublik Indonesia, berdasarkanPasal 18B UUD 1945 dapatdisebutkan bahwa daerah AcehAceh merupakan daerah istimewadan khusus. Daerah istimewaterkait dengan kewilayahan yaitukeistimewaandalambidangagama, adat, pendidikan danulama sebagaimana diatur dalamUU No. 44 Tahun 1999, sedangkandaerah khusus terkait denganpemerintahan, sebagaimana diaturdalam UU No. 11 Tahun 2006(sebelumnya diatur dalan UU No.18 Tahun 2001) oleh karena ituAceh terdapat 2 (dua) sebutanyaitu daerah istimewa dan daerahkhusus, sehingga nama Aceh dapatdisebutkan sebagai daerah khususpropinsi daerah istimewa Aceh.Kata Kunci: Keistimewaan, Kekhususan, Aceh.

Full text
Show more arrow
 

Metrics

  • Eye Icon 2484 views
  • Download Icon 14067 downloads
Metrics Icon 2484 views  //  14067 downloads